Hal Yang Makruh Dalam Shalat
1. Melirik atau menoleh (Al-Iltafat) tanpa keperluan tertentu dalam shalat.
berdasarkan hadits ‘Aisyah ra: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang menoleh dalam shalat.”. Beliau bersabda: “Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari shalat seorang hamba.”( HR Bukhari).
2. Mengangkat pandangan, baik ke arah langit atau kemanapun, merupakan salah satu dari pada perbuatan makruh dalam shalat.
Dari Anas r.a: Rasulullah saw bersabda: “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), niscaya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR Bukhari)
3. Sholat dengan tangan di pinggang. Yaitu seseorang sholat dengan bertolak pinggang.
Dari Abi Hurairah Ra, ia berkata : Rasulullah saw melarang seseorang sholat dengan meletakan tangannya pada perutnya (bertolak pinggang). ( HR Bukhari Muslim )
4. Mengusap rambut yang terurai atau melipatkan lengah baju yang terulur tanpa sebab. Hal juga merupakan perbuatan makruh dalam shalat.
Dari Ibnu Abbas: “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau menaikkan rambut (yang terulur).” (HR Bukhari Muslim)
5. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, atau menahan kentut. Hal ini bisa mengganggu ketenangan hati dalam shalat.
6. Shalat di depan hidangan makanan. Hal ini juga termasuk perbuatan makruh dalam shalat, Jika memungkinkan baginya untuk mendahulukan makan kemudian melaksanakan shalat, itu akan lebih baik, namun jika tidak memungkinkan karena sempitnya waktu, maka hal itu termasuk udzur baginya.
Dari Aisyah ras Rasulullah saw bersabda: “Janganlah shalat dekat dengan hidangan makanan dan janganlah shalat sambil menahan keluarnya sesuatu dari dua jalan (buang air kecil dan besar). (HR Muslim)