Headlines News :
Home » , » Hukum Syariah, Hukum Balas Dendam

Hukum Syariah, Hukum Balas Dendam



Senator Uni Kristen Belanda Roel Kuiper tidak menginginkan adanya tempat bagi hukum syariah di Belanda. Ia menghendaki agar larangan mengenai hal itu masuk dalam undang-undang dasar. Demikian dikatakan Kuiper dalam wawancara dengan harian Trouw. Politikus dari Partai Uni Kristen itu tidak menghendaki hukum syariah dalam perundangan karena hal itu menyangkut prinsip dasar yang tidak sesuai dengan budaya Belanda. ‘Kebebasan di sini, cara berhubungan, nilai-nilai mengenai baik dan buruk, semuanya dibentuk berdasar kekristenan.” Menurut Kuiper  selanjutnya, hukum islam masih terlalu banyak bertumpu pada balas dendam. Sedangkan dalam hukum negara demokratis, lebih bertumpu pada belas kasih, pemulihan, dan rekonsiliasi. Kuiper juga ingin menangani aliran dana dari negara-negara Arab ke mesjid-mesjid di Belanda.  Begitukah pandangan Kristen terhadap Islam ?.  Tidak salah, itu adalah pandangan subjective terhadap Islam, namun hal ini tidak terlepas dari  bentuk membentengi keimanan dan juga sikap para penganut kedua ajaran tersebut.

Islam tumbuh berkembang tak lepas dari kekuasaan sebagaimana yang diperankan oleh Nabi Muhammad selaku pimpinan umat maupun pimpinan kekuasaan. Penyebaran ajaran Islam yang pada awalnya mendapat  banyak tentangan telah menciptakan angkatan bersenjata dalam mempertahankan diri.  Tumbuh berkembang pada akhirnya antara Islam dan kekuasaan menjadi satu kesatuan yang dalam penyebaran ajaran agama itu juga melakukan upaya pendudukan wilayah yang menimbulkan peperangan seperti halnya perang salib.  Perang Salib adalah kumpulan gelombang dari pertikaian agama bersenjata yang dimulai oleh kaum Kristiani pada periode 1095 – 1291; biasanya direstui oleh Paus atas nama Agama Kristen, dengan tujuan untuk menguasai kembali Yerusalem dan “Tanah Suci” dari kekuasaan kaum Muslim, awalnya diluncurkan sebagai jawaban atas permintaan dari Kekaisaran Bizantium yang beragama Kristen Ortodoks Timur untuk melawan ekspansi dari Dinasti Seljuk yang beragama Islam ke Anatolia.

Perang Salib yang pada hakikatnya bukan perang agama, melainkan perang merebut kekuasaan  wilayah itu  akhirnya berpengaruh  sangat luas terhadap aspek-aspek politik, ekonomi dan sosial, yang mana beberapa bahkan masih  sangat berpengaruh sampai masa kini. Dalam kehidupan sosial, sebagaimana dialami seorang Muslim  warga negara Inggris pekerja bandara, Salim Zakhrouf, telah menuduh perusahaan penerbangan Cathay Pacific melakukan rasisme setelah ia ditolak wawancara kerja. Chathay Pacific hanya menyediakan satu lowongan pekerjaan, dan anehnya, ketika dua hari kemudian Salim kembali melamar dengan nama palsu yang “keinggris-inggrisan”, dia langsung diterima. Demikian juga dengan keberatan walikota Moscow, Russia untuk mengizinkan pendirian Mesjid walaupun masyarakatnya mendukung. Tak berbeda dengan situasi di Indonesia, berbagai pembangunan Gereja ditentang oleh masyarakat Muslim seperti di Bekasi, bahkan terjadi perusakan gereja seperti terjadi di Temanggung belum lama berselang.

Dalam berbagai kasus kekerasan di Indonesia juga tak lepas dari alasan agama, merunut ucapan senator Belanda diatas mungkin pendapatnya menjadi kurang tepat, lebih tepat hukum pemusnahan, ini lebih parah lagi. Namun apakah hal itu sebagai sebuah implementasi hukum syariah,  tidak demikian maknanya  karena kekerasan agama tersebut lebih disebabkan kondisi sosial masyarakat.   Kondisi ekonomi yang menciptakan banyak pengangguran telah menimbulkan rasa kecemburuan sosial diantara masyarakat itu yang berkembang menjadi kerawanan sosial.  Gerakan massa dapat didorong berbagai alasan, termasuk alasan agama itu.  Lain halnya dengan konflik Israel Palestina, walaupun sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan bangsa Indonesia, pencarian dukungan politik  dengan atas nama agama  Islam telah menggugah rasa dendam atas kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina.  Tindakan balas dendam oleh penganut ajaran Islam pada negara2 yang dianggap mendukung Israel  memang telah menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakatnya.  Dendam kepada Israel  itu telah menimbulkan gelombang teror, termasuk teror bom yang dilakukan di Indonesia dengan sasaran warga negara pendukung Israel walaupun korbannya lebih banyak bangsa sendiri.  Mungkin inilah alasan Senator Uni Kristen Belanda, Roel Kuiper menyebut hukum syariah sebagai hukum balas dendam.  Tidak dapat digeneralisir, tapi pandangan itu dapat muncul karena sasaran tidakan umat muslim pada dasarnya ditujukan kepada orang yang tidak ada kaitannya seperti serangan terhadap WTC di Amerika Serikat.  Walaupun serangan itu diragukan oleh sementara kalangan sebagai aksi balas dendam kepada Israel, namun image sudah terbentuk  demikian, balas dendam.
Share this article :

Contoh Iklan

 
Alamat Reumoh : Jln. Tol. Nyak Nurdin No.3, Geulanggang Samping, Kec. Kota Harimau Kab. Ek Tren HP:0853 6053 xxxx, Email : pura-puramantong@gmail.com