Shalat dalam bahasa artinya do’a dan dalam ilmu fiqih ialah semua perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir (Allahu Akbar) dan diakhiri dengan taslim (assalamu a’alikum). Shalat merupakan ibadah yang paling mulia diwajibkan lima waktu sehari semalam atas umat Nabi Muhammad saw pada malam isra’ dan mi’raj.
Kewajiban ini telah diterangkan dalam hadist Rasulallah saw yang diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah ra, ia berkata: “Seorang penduduk Najd telah datang menghadap Rasulullah saw dengan keadaan rambutnya yang kusut. Kami mendengar nada suaranya tetapi tidak memahami kata-katanya sehingga ia mendekatinya. Dia terus bertanya mengenai Islam. Lalu Rasulullah saw bersabda: Islam adalah shalat lima waktu sehari semalam. Lelaki tersebut bertanya lagi: Masih adakah shalat lain yang diwajibkan kepadaku? Rasulullah saw menjawab: Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukannya secara sukarela yaitu shalat sunat. Seterusnya kamu hendaklah berpuasa pada bulan Ramadan. Lalu lelaki tersebut bertanya lagi: Masih adakah puasa lain yang diwajibkan kepada ku? Rasulallah saw menjawab dengan bersabda: Tidak, kecuali jika engkau ingin melakukannya secara sukarela yaitu puasa sunat. Rasulullah saw meneruskan sabdanya: Keluarkanlah zakat. Kemudian lelaki tersebut bertanya: Adakah terdapat zakat lain yang diwajibkan kepadaku? Rasulallah saw menjawab dengan bersabda: Tidak, kecuali jika engkau ingin mengeluarkannya secara sukarela yaitu sedekah. Kemudian lelaki itu berpaling sambil berkata: Demi Allah, aku tidak akan menambah dan menguranginya. Rasulullah saw bersabda: Dia amat beruntung jika menepati apa yang telah diucapkannya” (HR Bukhari Muslim)
Perintah shalat adalah perintah yang diterima Nabi saw secara langsung dari Allah, tidak melalui perantaraan Jibri atau wahyu seperti perintah puasa, zakat atau ibadah Haji. Perintah ini diterima oleh beliau pada saat bertemu dengan Allah dalam perjalanan beliau Isra’ dan Mi’raj
Perintah Allah kepada hambaNya agar bersujud dalam shalat merupakan pernyataan kehinaannya kepada-Nya. Makanya Allah memerintahkan untuk sujud dalam setiap raka’at shalat sebanyak dua kali, berlainan dengan rukun- rukun lainya diperintahkan hanya satu kali. Dengan adanya shalat lima waktu berarti seorang Muslim bersujud kepada Allah 34 kali sehari semalam, dan dengan sujud berarti ia rela menghambakan dirinya kepada-Nya yang menjadi tujuan hidup bukan suatu penghambaan yang memberi keuntungan bagi yang disembah, tetapi penghambaan yang mendatangkan kebahagiaan bagi yang menyembah.
Ibadah shalat merupakan ibadah teragung dalam Islam termasuk ibadah yang kaya dengan kandungan hikmah kebaikan bagi orang yang melaksanakannya. Karena dengan shalat ia akan tercegah dari segala bentuk kejahatan dan kekejian. Kenyataan ini membuktikan bahwa orang yang menegakkan shalat adalah orang yang paling minim melakukan kemaksiatan dan kriminal, sebaliknya semakin jauh seseorang dari shalat, semakin terbuka peluang kemaksiatan dan kriminalnya.
Dan yang terpenting shalat merupakan ibadah mulia lagi agung. Karena shalat merupakan salah satu wasiat Allah kepada nabi-nabi dan wasiat nabi-nabi kepada umatnya.
Allah berfirman tentang Musa, “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Thaha 14).
Allah berfirman tentang Ismail, “Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” (Maryam 55).
Allah berfirman tentang Ibrahim, “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (Ibrahim 40).
Allah berfirman tentang Nabi Muhammad, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Thaha 132).
Dan masih banyak lagi hikmah shalat yang tidak bisa dituturkan dalam ringkasan kitab fiqih ini. Wallahu’alam